Bola  

Aremania Anggap Irjen Nico Afinta Bersalah atas Tragedi Kanjuruhan

Aksi Aremania untuk Tragedi Kanjuruhan

Senin, 19 Desember 2022 – 17:50 WIB

VIVA Bola – Sebanyak 9 orang Aremania terdiri dari korban dan keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan jalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri di Polresta Malang Kota, pada Senin, 19 Desember 2022. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan dari laporan Aremania ke Divisi Propam Mabes Polri pada 21 November 2022 silam.

Salah satu tim hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar Mohammad Aris mengatakan mereka ikut mendampingi keluarga korban untuk memastikan Propam benar-benar memeriksa dengan teliti aduan yang mereka lakukan. Mereka menuding mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta harus bertanggungjawab terhadap terjadinya Tragedi Kanjuruhan. 

“Aduan kami jelas yaitu Irjen Pol Nico Afinta harus bertanggungjawab terhadap terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Kami patut menduga bahwa Polda Jatim dalam hal ini yang digawangi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim patut diduga tidak profesional melakukan proses sidik dan lidik terhadap Tragedi Kanjuruhan,” kata Anwar. 

Anwar menuding polisi tidak serius dalam menangani Tragedi Kanjuruhan. Hal itu terindikasi dari penerapan pasal 369 dan 360 KUHP tentang kelalaian. Sementara pelaku atau eksekutor penembakan gas air mata belum tersentuh dugaan pelanggaran pidana. Padahal korban meninggal dunia banyak dari anak-anak dengan potensi dijerat undang-undang perlindungan anak sangat besar.

“Kenapa tidak disertakan pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan pada Tragedi Kanjuruhan dengan menembakkan gas air mata tidak dijerat dengan UU perlindungan anak. Kenapa tidak ada peraturan kepolisian yang dijadikan legal standing untuk menjerat aparat penegak hukum baik itu dari Brimob dan Samapta,” ujar Anwar. 

“Harapan kami setelah kami melaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Sehingga mereka datang ke sini memeriksa orangtua korban, atau istri korban atau ibu korban yang kami dampingi hari ini karena ada unsur penganiayaan di situ,” tutur Anwar. 

Sumber: www.viva.co.id