Bola  

Komnas HAM Temukan Adanya Pelanggaran dari PSSI pada Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah)

Rabu, 2 November 2022 – 21:06 WIB

VIVA Bola – Penyelidikan yang dilakukan pihak Komnas HAM dalam kasus Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya pelanggaran Regulasi FIFA antara PSSI serta Kepolisian.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sama sekali tidak menjelaskan larangan FIFA dalam kerja sama dengan Polri.

“Kami menemukan ada pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dengan Polri,” ujar Beka Ulung dalam keterangannya di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Komnas HAM menyebut pelanggaran tersebut merupakan temuan fakta keempat yang disampaikan pihaknya terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.

Sudut Stadion Kanjuruhan pasca Tragedi Kanjuruhan.

Beka mengatakan kerja sama tersebut diinisiasi PSSI. Faktanya ditemukan Komnas HAM bahwa dalam penyusunan perjanjian kerja sama, PSSI sama sekali tidak memberikan penjelasan detail kepada Polri yang terlibat pengamanan.

“Dalam penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata sebagaimana regulasi Pasal 19 aturan FIFA tentang stadium safety and regulation,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id